Penerimaan Mahasiswa Baru

Konsultasi (Senin-Jumat 08:00-14:30 WITA)



PENGUMUMAN DAN PROSEDUR PENDAFTARAN ULANG GELOMBANG I

  1. Calon mahasiswa baru dinyatakan resmi sebagai mahasiswa setelah melaksanakan proses pendaftaran ulang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada.
  2. Calon mahasiswa baru dengan status Cadangan akan dihubungi oleh panitia apabila ada camaba lulus yang mengundurkan diri.
  3. Proses pendaftaran ulang mencakup pembayaran biaya masuk, tes kesehatan, penyetoran berkas fisik, hingga penerimaan kartu mahasiswa sementara.
  4. Camaba yang memiliki saudara kandung mahasiswa lama di STIBA Makassar dipersilakan untuk mengajukan potongan uang pangkal & SPP sebesar 25%.
  5. Pembayaran biaya masuk dilakukan pada tanggal 5–16 Juni 2023.
  6. Informasi tentang cara dan jumlah pembayaran biaya masuk dapat dilihat dengan cara log in di pmb.stiba.ac.id melalui akun masing-masing camaba.
  7. Camaba yang tidak melakukan pembayaran sampai waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
  8. Jadwal PMB:
    1. Pembayaran Biaya Masuk: 5-16 Juni 2023
    2. Cek kesehatan: 14–18 Agustus 2023
    3. Pengumpulan berkas fisik: 14–18 Agustus 2023
    4. Daurah Orientasi: 21–25 Agustus 2023
    5. Kuliah perdana: 28 Agustus 2023
  9. Berkas Fisik yang harus disiapkan:
    1. 3 rangkap fotokopi ijazah SMA/Aliyah/sederajat dan daftar nilai yang telah dilegalisir;
    2. Fotokopi KTP atau keterangan domisili;
    3. Fotokopi kartu keluarga;
    4. Fotokopi akta kelahiran;
    5. Fotokopi kartu BPJS/KIS (jika ada);
    6. Asli surat rekomendasi dari lembaga, tokoh masyarakat, guru, atau murabbi;
    7. Asli surat kesanggupan orang tua atau kafil (pihak yang membiayai);
    8. Asli surat pernyataan sanggup mematuhi segala aturan institusi;
  10. Camaba yang telah melaksanakan seluruh proses pendaftaran ulang dinyatakan sebagai mahasiswa baru dan berhak mendapatkan kartu mahasiswa sementara.
  11. Kartu mahasiswa sementara merupakan syarat untuk mengikuti daurah orientasi maba.
  12. Camaba yang tidak lulus tes kesehatan dapat menarik kembali biaya masuk yang telah dibayarkan.
  13. Mahasiswa baru yang mengundurkan diri setelah melakukan pembayaran biaya masuk tidak dapat menarik kembali pembayarannya setelah berakhirnya masa pembayaran biaya masuk.

  14. Pengumuman Lulus Gelombang I